sadar pentingnya memahami peraturan hukum termasuk Undang-undang yang berlaku untuk pelindungan konsumen. Diharapkan terlaksananya program terencana, terukur akan mampu menekan pelanggaran serta menghindari jatuhnya korban, memastikan semua aturan berlaku sesuai koridor.
Kita sebagai Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen,menjadi konsumen cerdas,oleh karena seriap konsumen perlu perlindungan konsumen,di lindungi oleh departemen perdagangan ,sebagai pelaku usaha, barang, jasa,payung hukum permasalahan dalam Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen,serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional, dalam bisnis toko online maupun bisnis umum
Baca selanjutnya disini[url=suppliercraft.com]konsumen cerdas[/url]